Diduga Patok Lahan Warga Mandupo Tana Tidung PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari Catut Nama BPN Bulungan

IMG 20260425 WA0024
banner 120x600
banner 468x60

Michael Y ; Perusahaan Jangan Asal Catut Nama

TANA TIDUNG – Warga Desa Mandupo, Kabupaten Tana Tidung memprotes dugaan pemasangan patok di lahan milik mereka , oleh PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari yang mengatasnamakan BPN Bulungan, Sabtu (26/4/2026).

Warga keberatan karena tidak pernah menjual atau menyerahkan lahan, serta tidak ada sosialisasi dari perusahaan. Saat dikonfirmasi, BPN Bulungan menyatakan tidak pernah menerbitkan alas hak, izin, atau patok batas untuk perusahaan di lahan warga Mandupo. Warga menduga nama BPN dicatut untuk melancarkan klaim lahan.

Pemasangan patok diketahui warga dan mulai diprotes pada Sabtu, 26 April 2026.
PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari diduga mematok lahan milik warga di Desa Mandupo, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. dimana lahan tersebut adalah ” Lahan APL (Areal Penggunaan Lain) yang sudah turun temurun di miliki warga desa tersebut.

IMG 20260425 WA0023

Warga yang menemukan patok baru terpasang itu di kebun mereka., menegur. Saat ditegur, tim lapangan perusahaan menyebut “sudah berkoordinasi dengan BPN Bulungan” . Warga lalu mengecek ke Kantor Pertanahan Bulungan dan mendapat penegasan tidak ada proses pertanahan di lokasi itu. Setelah diprotes, patok tersebut dicabut dan aktivitas dihentikan. Warga Tana Tidung mendesak Pemkab dan Polres Tana Tidung menindak lanjuti dugaan penyerobotan lahan dan pencatutan nama instansi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari. (jy)

Sumber ; PPKH – LH Kalimantan Utara

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *