YOGYAKARTA – Tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI bersama Firma Hukum Subur Jaya & Rekan melaksanakan agenda hukum di Pengadilan Agama Yogyakarta, yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 53, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (20/5/2026). Kehadiran tim ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan sejumlah perkara hukum yang menjadi tanggung jawab lembaga.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir jajaran pengurus dan tim hukum, yakni Kadiv DPP Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Kadiv DPP Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; serta Asisten Advokat Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., beserta keluarga besar organisasi.
Kedatangan tim di pengadilan ini bertujuan untuk mendampingi dan menangani perkara klien yang sedang berproses di lingkungan peradilan agama. Agenda ini menjadi langkah awal dari jadwal padat yang disusun pada hari itu.
Setelah menyelesaikan urusan di lokasi, tim bergerak menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk bermalam. Di sela-sela waktu istirahat dan kegiatan santai seperti berenang, diskusi tetap berlangsung guna merumuskan strategi penanganan perkara yang akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Sebagai informasi, jadwal kerja tim pada Rabu pagi dimulai dari Pengadilan Agama Yogyakarta, kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Rangkaian tugas dilanjutkan ke Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY, sebelum ditutup dengan kunjungan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dalam rangka mengajukan upaya penundaan lelang atas aset klien.
Di sela kesibukan penanganan kasus, Ketua Umum FERADI WPI kembali menegaskan komitmen lembaga dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Ia membuka kesempatan luas bagi seluruh anggota organisasi untuk terlibat langsung dalam tugas lapangan.
“Kami juga memberi kesempatan untuk magang bagi semua anggota FERADI WPI,” ujar Donny Andretti. Langkah ini diharapkan dapat mencetak tenaga hukum yang kompeten dan berpengalaman melalui praktik langsung di berbagai ranah perkara. (tim)

















