Donny Andretti dan Klien Hendra Warsito Perkuat Sinergi Advokat – Media Pada Makan Siang Bersama

IMG 20260611 WA0179
banner 120x600
banner 468x60

Adv. Donny Andretti ; komitmen FERADI WPI untuk terus memberikan layanan hukum yang profesional, responsif, dan sesuai ketentuan berlaku

JAKARTA – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX., menggelar pertemuan santai bersama klien, Hendra Warsito, serta Asisten Advokat Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., di sebuah rumah makan Padang di Jakarta, pada Rabu (11/6/2026).

Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan profesional dan membangun komunikasi konstruktif antara praktisi hukum, media, dan klien. Dalam suasana kekeluargaan, para peserta berdiskusi mengenai pentingnya sinergi untuk mendukung pelayanan hukum yang optimal serta penyampaian informasi yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat.

Adv. Donny Andretti menegaskan komitmen FERADI WPI untuk terus memberikan layanan hukum yang profesional, responsif, dan sesuai ketentuan berlaku. Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, merupakan kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Hendra Warsito menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai harmonisasi antara insan pers dan praktisi hukum sangat vital untuk menghadirkan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Sementara itu, Asisten Advokat Yoshua Rivaldo mengungkapkan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Donny Andretti. “Adalah suatu kebanggaan bagi saya bisa menjadi asisten dari Pak Advokat Donny Andretti, yang memimpin berbagai organisasi besar seperti FERADI WPI, IWJRI, PMBI, serta Direktur Utama PT Kawan Jari Grup dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan,” ujar Yoshua.

Acara berlangsung hangat dan diwarnai dialog konstruktif. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya pelayanan publik dan penyebaran informasi yang lebih bermanfaat. (tim)

Catatan Redaksi:
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media menyediakan ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan atas pemberitaan ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *