H Bianca Daryana : Ini Menyangkut Hak Konstitusional Warga Negara, Keselamatan Jiwa rakyat, dan masa depan Pelayanan Kesehatan Nasional
JAKARTA, 13 Mei 2026 – Ratusan massa dari gerakan Dharma Pembela Rakyat menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu siang. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan atas pengajuan Judicial Review atau uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Organisasi hukum FERADI WPI turut hadir dan menyatakan kesiapan mengawal proses hukum tersebut. Ketua DPD DKI Jakarta FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, langsung turun ke lokasi didukung Ketua Umum Adv. Donny Andretti beserta tim.
Menurut Bianca, perjuangan ini menyangkut hak konstitusional warga negara, keselamatan jiwa rakyat, dan masa depan pelayanan kesehatan nasional.
“Langkah ke MK adalah jalur konstitusional yang sah, elegan, legal, dan bermartabat. Kami mengedepankan argumentasi hukum, bukan emosi,” tegas Bianca.
Ia juga mengimbau seluruh peserta menjaga ketertiban dan menghindari provokasi. Diharapkan, proses ini melahirkan evaluasi sistem kesehatan yang kuat, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Saat ini, masyarakat menunggu tahapan hukum selanjutnya dari Mahkamah Konstitusi. (tim)
Sumber ; DPD FERADI WPI JAKARTA

















