Korban Saksi Mata Penculikan Minta Bantuan LPSK untuk Pemulihan Psikologis

IMG 20260829 WA0065
banner 120x600
banner 468x60

Donny Andretti ; Saksi Mata Kekerasan Terhadap Suami, Istri Uun Di Duga Alami Trauma Berat, Ketukan Pintu Jadi Teror

SEMARANG – Tjiauw Eng (58), istri dari Uun (Fam Fuk Tjhong) yang menjadi korban penculikan dan pengroyokan di Lebak, Banten, dilaporkan mengalami trauma psikologis berat. Kondisi ini berawal dari momen mengerikan saat ia menyaksikan sendiri suaminya dihajar, dianiaya, dan dibawa paksa oleh sekelompok orang.

Kuasa hukum keluarga, Advokat Donny Andretti SH, mengungkapkan bahwa kliennya kini hidup dalam ketakutan konstan. “Di depan mata kepalanya sendiri, beliau melihat suami dihajar dan diculik. Hal ini menimbulkan trauma mendalam,” ujar Donny saat ditemui awak media di Semarang, Sabtu (29/8/2026).

Dampak psikologis tersebut membuat Tjiauw Eng merasa tidak aman bahkan di rumahnya sendiri. Ia dilaporkan mengalami fobia terhadap suara ketukan pintu dan kedatangan tamu, yang secara instan memicu kecemasan berlebih akibat memori kejadian tersebut.

Menanggapi kondisi kritis ini, tim kuasa hukum telah mendampingi Tjiauw Eng untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Donny menyatakan keyakinannya bahwa LPSK akan memberikan perlindungan maksimal, termasuk fasilitas pemulihan psikologis untuk menyembuhkan luka batin kliennya.

“Kami yakin LPSK akan membantu proses penyembuhan trauma berat yang dialami Bu Uun,” pungkas Donny.(tim)

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber : DPP FERADI WPI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *