Layanan 110 Polres Gianyar Berhasil Amankan Mobil Sengketa

IMG 20260527 WA00221
banner 120x600
banner 468x60

Donny Antetti : Apresiasi kinerja Polres Gianyar, terima kasih untuk respons cepatnya

GIANYAR – Jajaran Polres Gianyar, Bali, melalui layanan darurat 110 berhasil mengamankan dan mendampingi proses pengambilan sebuah kendaraan bermotor yang menjadi objek sengketa di wilayah Saba, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (22/5/2026).

Aksi cepat polisi ini mencegah potensi konflik horizontal antara pihak pelapor dan pihak yang menguasai kendaraan tersebut.

Kehadiran Aparat Kepolisian di lokasi dipicu oleh permintaan bantuan dari pihak pelapor yang didampingi tim hukum dari Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI. Mereka mengantisipasi adanya gesekan atau tindakan anarkis saat proses penyerahan unit mobil yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Tabanan terkait dugaan penguasaan oleh pihak lain.

Sebelum tim dari Polres Gianyar tiba, anggota Polsek Blahbatuh telah lebih dulu melakukan pengamanan awal untuk menjaga kondusivitas situasi. Selanjutnya, Tim pengamanan Polres Gianyar yang dipimpin Kanit IV Satreskrim, Iptu Hanif Aryoseno, S.Tr.K., M.H., mengambil alih pendampingan untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Proses mediasi dan penyerahan kendaraan berlangsung cukup alot karena melibatkan komunikasi intensif antara para pihak. Namun, berkat pengawasan ketat aparat, situasi tetap terkendali. Pihak yang sebelumnya menguasai kendaraan akhirnya menyerahkan mobil tersebut secara sukarela tanpa paksaan. Seluruh barang pribadi yang berada di dalam kendaraan juga dikeluarkan dan diserahkan kepada pemiliknya di lokasi kejadian.

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus perwakilan Subur Jaya Lawfirm, Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW., C.MDF., yang mendampingi langsung di lapangan, menyampaikan apresiasi tinggi atas profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Gianyar dan Polsek Blahbatuh.

“Kami mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian yang telah melakukan pendampingan dan pengamanan secara profesional. Hal ini memastikan proses dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gita.

Senada dengan itu, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, turut memberikan ucapan terima kasih atas kinerja sigap petugas. “Luar biasa kinerja Kepolisian, terima kasih untuk respons cepatnya,” kata Donny.

Layanan 110 Polri merupakan saluran prioritas untuk menerima laporan darurat, pengaduan, serta permintaan bantuan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera dari aparat keamanan. Keberhasilan penanganan kasus di Gianyar ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara layanan darurat dan unit reskrim dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan aset secara damai.(tim)

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak FERADI WPI dan observasi di lapangan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan, termasuk Polres Gianyar, Polres Tabanan, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *