H. Bianca Daryana ; Hukum Jangan Tebang Pilih ” Equality Before the Law” dalam Kasus Penganiayaan Eyang Uun
JAKARTA – Tim Advokasi FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm berencana mendampingi Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun untuk melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpanya ke tiga lembaga negara, yaitu Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil menyusul belum terungkapnya aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Ketua Tim Advokasi Revan Pratama Wijaya SH menyatakan bahwa pelaporan ke Komisi III DPR RI bertujuan mendapatkan perhatian serius agar keadilan dapat ditegakkan. “Kejadian miris dan mengerikan ini masih menyisakan trauma mendalam bagi keluarga Eyang Uun, terutama istri beliau,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta Harriani Bianca Daryana SH menegaskan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Ia meyakini masih banyak aparat penegak hukum yang berani mengungkap kebenaran secara objektif tanpa tebang pilih. Bianca juga mengingatkan bahwa pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan satu-satunya alat bukti, sehingga penyidikan harus didukung oleh saksi, rekonstruksi, dan instrumen pembuktian lainnya.
Adapun Advokat Cecilia Natasya Tionardi menambahkan bahwa pendampingan ke LPSK menjadi prioritas karena kondisi psikologis korban dan keluarganya yang masih mengalami ketakutan ekstrem. “Trauma dan ketakutan mendalam masih menghantui, terutama dialami istri Eyang Uun, sehingga perlindungan dari LPSK sangat diperlukan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan perkara dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan terhadap Eyang Uun masih terus berlangsung di Ditreskrimum Polda Banten. (tim)
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















