H. Adang Bahrowi ,SH ; Hadir untuk Pengabdian FERADI WPI Jabar Tekankan Nilai Spiritual dan Praktik Hukum Lapangan
BANDUNG, – Musyawarah Daerah (Musda) ke-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Jawa Barat ditetapkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026 mendatang, bertempat di Aborigin Resto, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran organisasi advokat dan paralegal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan menjangkau masyarakat luas.
Selain berfungsi sebagai forum konsolidasi kepengurusan, Musda ini menjadi ruang diskusi penting guna merumuskan solusi atas berbagai tantangan dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Jawa Barat.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S., menegaskan arah kebijakan organisasi ke depan akan lebih memfokuskan diri pada perluasan layanan bantuan hukum gratis atau pro bono.
Program ini ditujukan khusus bagi warga kurang mampu yang kerap mengalami kesulitan mengakses keadilan akibat keterbatasan ekonomi.
“Kami mengutamakan keahlian lapangan dan nilai spiritual dalam menegakkan keadilan. Organisasi ini hadir bukan hanya untuk profesi, tetapi juga untuk pengabdian kepada masyarakat,” tegas H. Adang yang dihubungi media ini via selularnya.
Selain program bantuan hukum, agenda utama Musda II juga mencakup penguatan solidaritas antaranggota serta peningkatan kualitas SDM hukum. Salah satu program unggulan yang akan terus digulirkan adalah pembinaan berkelanjutan melalui webinar hukum rutin setiap hari Senin.
Pembinaan ini dirancang agar setiap advokat dan paralegal anggota tidak hanya menguasai teori hukum, namun juga memiliki kemampuan praktik langsung di lapangan serta integritas moral yang tinggi. Nilai-nilai spiritual dan pendekatan humanis juga menjadi dasar dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan anggota organisasi.
Disebutkan pula, kegiatan ini dibuka secara gratis bagi seluruh anggota FERADI WPI. Hal ini merupakan wujud semangat kebersamaan dan keterlibatan aktif dalam membangun organisasi yang kuat dan profesional.
Diharapkan, Musda II ini melahirkan rekomendasi strategis terkait pengembangan pendidikan profesi, penguatan peran paralegal, hingga sinergi yang lebih erat antara organisasi dengan masyarakat maupun institusi penegak hukum di wilayah Jawa Barat. (tim)
Sumber ; DPD FERADI WPI JABAR

















