Berau, 29 Januari 2026 – Penambahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau telah dipastikan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada tahap awal penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2028 mendatang.
Langkah ini diambil mengingat kondisi perkembangan penduduk di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Batiwakkal, dimana jumlah jiwanya telah mencapai angka 303.000 pada Semester Pertama tahun 2026 – sebuah kenaikan yang signifikan.
Saat ini, komposisi anggota DPRD Berau terdiri dari 30 kursi. Namun, dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, diperkirakan pada Pemilihan Umum 2029, jumlah kursi akan meningkat menjadi 35 buah.
Menurut Ketua KPU Berau, Budi Harianto, penyesuaian jumlah kursi ini merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Berdasarkan ketentuan dalam UU tersebut, daerah dengan jumlah penduduk antara 300 ribu hingga 400 ribu jiwa harus memiliki 35 kursi di DPRD, sebagai bentuk penjaminan keterwakilan yang adil di seluruh daerah pemilihan,” jelas Budi dalam keterangan kepada media pada hari sebelumnya (28/1/2026). (jy)
Penambahan Kursi DPRD Berau Dipastikan untuk Pemilu 2029, Sesuai Aturan UU

Rekomendasi untuk kamu

LABANAN MAKARTI – Kaltim Tim Observasi Lapangan dari Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kampung…

BASTIAN ; Praktik ini diduga kuat menyalahi SOP dan Peraturan yang berlaku, serta merugikan masyarakat…

BASTIAN ; Hal terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten berau, adalah mencoba membuka Trayek…

BERAU – Pemerintah Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, menyalurkan santunan kepada 18 keluarga…












