Tim Kuasa Hukum Donny Andretti Dampingi Saksi Terlapor Hendra Warsito di Polres Metro Jakarta Barat

IMG 20260611 WA01122
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Advokat dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., memberikan pendampingan hukum kepada saksi terlapor bernama Hendra Warsito di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (11/6/2026).

Dalam pendampingan tersebut, Donny Andretti didampingi oleh Asisten Advokat Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., dan Mohamad Farhan, S.H. Kehadiran tim kuasa hukum ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional klien dalam memperoleh bantuan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung, serta menjamin seluruh tahapan penyelidikan berjalan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

Adv. Donny Andretti menyatakan bahwa pihaknya hadir secara kooperatif untuk mendampingi klien dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

“Kami hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum untuk memastikan hak-hak klien terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menghormati proses yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan berharap seluruh tahapan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Donny Andretti.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Media mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen demi terwujudnya kepastian hukum yang adil dan transparan. (tim)

Catatan Redaksi:
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media menyediakan ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan atas pemberitaan ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *