JAKARTA – Dewan Pers memperkuat upaya penyelamatan ekosistem media nasional dengan menjalin sinergi strategis bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan besar yang dihadapi industri pers akibat dominasi platform digital dalam pasar periklanan dan distribusi konten jurnalistik.
Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu (8/7) dan dihadiri oleh Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, serta Ketua Komisi Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Organisasi, Rosarita Niken Widiastuti. Kedua pimpinan komisi ini bertemu langsung dengan jajaran pengurus KPPU untuk membahas langkah-langkah konkret guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor media.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kolaborasi antara regulator pers dan pengawas persaingan usaha sangat krusial. Dominasi algoritma dan model bisnis platform digital raksasa dinilai telah menggerus pendapatan tradisional media, yang berpotensi mematikan keberagaman suara dan independensi jurnalisme.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat tercipta ekosistem media yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa media massa tetap memiliki ruang hidup yang layak di tengah gempuran teknologi digital,” ujar perwakilan Dewan Pers usai audiensi.
Sinergi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi praktik-praktik bisnis yang mungkin melanggar prinsip persaingan usaha sehat di ranah digital, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang melindungi kepentingan publik dan kebebasan pers.
Kedua lembaga sepakat untuk terus melakukan koordinasi intensif dalam menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian isu-isu struktural di industri media, termasuk transparansi algoritma dan pembagian pendapatan iklan yang lebih adil.
(Redaksi)

















