Kabar Baik untuk Warga Kujau SPPT Lahan APL Akhirnya Ditandatangani

IMG 20251212 WA0016 1
banner 120x600
banner 468x60

Michael Yunus ; SPPT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga serta menjadi dasar untuk proses lebih lanjut terkait pemanfaatan lahan APL

KUJAU, Kalimantan Utara – Setelah peninjauan lapangan pada tanggal 8 Desember 2025, Kepala Desa Kujau akhirnya menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) untuk warga desa. SPPT yang ditandatangani tersebut menyatakan bahwa lahan yang dimaksud berada di Areal Penggunaan Lainnya (APL).

Penandatanganan SPPT ini menjadi hasil dari proses yang panjang dan terkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah desa, Tokoh Adat, warga, dan pihak terkait lainnya.

“Alhamdulillah, akhirnya kurang lebih 120 SPPT kami sudah ditandatangani oleh Kepala Desa. Ini merupakan kabar baik bagi kami warga desa Kujau,” ungkap salah satu warga yang menerima SPPT.

Michael, SPPT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga serta menjadi dasar untuk proses lebih lanjut terkait pemanfaatan lahan APL .Pemerintah desa juga berjanji akan terus memantau dan mengawasi penggunaan lahan di daerah tersebut untuk memastikan aktivitas tidak merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. (tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *