Michael Y ; Perusahaan Jangan Asal Catut Nama
TANA TIDUNG – Warga Desa Mandupo, Kabupaten Tana Tidung memprotes dugaan pemasangan patok di lahan milik mereka , oleh PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari yang mengatasnamakan BPN Bulungan, Sabtu (26/4/2026).
Warga keberatan karena tidak pernah menjual atau menyerahkan lahan, serta tidak ada sosialisasi dari perusahaan. Saat dikonfirmasi, BPN Bulungan menyatakan tidak pernah menerbitkan alas hak, izin, atau patok batas untuk perusahaan di lahan warga Mandupo. Warga menduga nama BPN dicatut untuk melancarkan klaim lahan.
Pemasangan patok diketahui warga dan mulai diprotes pada Sabtu, 26 April 2026.
PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari diduga mematok lahan milik warga di Desa Mandupo, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. dimana lahan tersebut adalah ” Lahan APL (Areal Penggunaan Lain) yang sudah turun temurun di miliki warga desa tersebut.

Warga yang menemukan patok baru terpasang itu di kebun mereka., menegur. Saat ditegur, tim lapangan perusahaan menyebut “sudah berkoordinasi dengan BPN Bulungan” . Warga lalu mengecek ke Kantor Pertanahan Bulungan dan mendapat penegasan tidak ada proses pertanahan di lokasi itu. Setelah diprotes, patok tersebut dicabut dan aktivitas dihentikan. Warga Tana Tidung mendesak Pemkab dan Polres Tana Tidung menindak lanjuti dugaan penyerobotan lahan dan pencatutan nama instansi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT BAS dan PT Intraça Hutani Lestari. (jy)
Sumber ; PPKH – LH Kalimantan Utara

















