Tana Tidung – Warga Desa Kujao, Kecamatan Betayau , dihebohkan dengan sikap Kepala Desa (Kades) yang tidak mau menandatangani Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lahan warga. Hal ini membuat warga merasa tidak puas dan meminta pertanggungjawaban Kades.
Menurut sumber, Kades Kujao tidak mau menandatangani SPPT lahan warga dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini membuat warga merasa tidak adil dan merasa bahwa Kades tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Warga Desa Kujao kemudian melakukan aksi protes dan meminta Kades untuk menandatangani SPPT lahan warga. Namun, Kades tetap tidak mau menandatangani.
Dalam perkembangan terbaru, Ketua Adat Betayao, Bapak Mawar, telah menyerahkan kunci kantor Kepala Desa kepada masyarakat yang disaksikan ketua BPD Desa kujao, Penyerahan kunci ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap sikap Kades yang tidak mau menandatangani SPPT lahan warga.
“Ini adalah bentuk protes kami terhadap sikap Kades yang tidak mau menandatangani SPPT lahan warga. Kami meminta agar Kades menjalankan tugasnya dengan baik dan menandatangani SPPT lahan warga,” tutur Mawar.
Masyarakat Desa Kujao berharap agar Kades dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menandatangani SPPT lahan warga. Jika tidak, maka masyarakat akan terus melakukan protes dan meminta pertanggungjawaban Kades. (jy)
Warga Desa Kujao Geram Kades Tak Mau Tanda Tangani SPPT Lahan Warga

Rekomendasi untuk kamu

Michael ; RKP Desa adalah Salah satu dokumen Penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, karena menjadi…

TANA TIDUNG, Kalimantan Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kujao, Kabupaten Tana Tidung, mengajukan permintaan…

Tana Tidung – Upaya Management PT, SANJUNG MAKMUR, Melakukan Pembayaran lahan Tahap 3 (tiga) masyarakat…













