Michael ; Lahan PT SM adalah APL Masyarakat Empat Desa
Betayau, Kalimantan Utara – Humas PT. Intracah Hutani Lestari, Warisman, melakukan kunjungan ke kantor PT. Sanjung Makmur Estate Batayau di Batayau, Kalimantan Utara. (10-3-2026).
Kunjungan ini disambut baik oleh pihak Humas perusahaan tuan rumah dan bertujuan untuk memperkuat hubungan baik serta meningkatkan transparansi antara kedua perusahaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, pihak PT. Sanjung Makmur Estate Batayau menyampaikan bahwa Operasional mereka berjalan di atas lahan APL masyarakat yang telah melalui Proses Pelepasan dan Pemberian ganti rugi, antara lain lahan masyarakat adat Kujau, Mandupo, dan Periuk. Sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar.
PT. Sanjung Makmur juga mengungkapkan harapan agar perusahaan besar di sektor yang sama tidak menggunakan jasa keamanan dengan cara menakut nakuti warga masyarakat yang dapat menimbulkan kesalah pahaman pada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kami bekerja secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Humas PT. Sanjung Makmur Estate Batayau, Michael Yunus. Ia menambahkan, “Kami berharap dapat membangun hubungan baik tidak hanya dengan perusahaan lain tetapi juga dengan seluruh masyarakat sekitar.”tuturnya.
Kunjungan kali ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kepercayaan bersama, mendorong kerja sama yang saling menguntungkan, serta mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan transparan di wilayah tersebut. (tim)

















