Jurnalis ; wilma
Adv. Revan : Kami akan mendorong aparat penegak hukum menangani kasus ini secara objektif demi perlindungan hak korban
SEMARANG – Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Uun alias Fam Fuk Tjhong, Cibadak, Sabtu 18 Juli 2026.
Organisasi advokat ini berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., menyampaikan keprihatinan dan kemaraannya atas insiden kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk keseriusan, Donny Andretti telah menunjuk Adv. Revan Pratama Wijaya, S.H., untuk membentuk tim hukum khusus. Tim ini bertugas mendampingi korban dan mengawal seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan jika diperlukan.
“Kami akan mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum. Kami juga akan mencari siapa dalang di balik pengeroyokan ini,” tegas Donny Andretti.
Sementara itu, Adv. Revan Pratama Wijaya selaku Ketua Tim Hukum Kasus Pak Uun menambahkan bahwa pihaknya akan memproses hukum baik terhadap terduga pelaku langsung maupun pihak yang diduga memerintahkan penyerangan tersebut. “Kami akan dorong aparat penegak hukum menangani kasus ini secara objektif demi perlindungan hak korban,” ujar Revan.
FERADI WPI mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian bersalah atau tidaknya tersangka sepenuhnya kepada pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.
(Redaksi)

















