JAKARTA – Organisasi Advokat FERADI WPI (Warung Paralegal Indonesia) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi. Kemitraan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Penandatanganan MoU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) pukul 13.00 WIB di RM SHSD Sambel Hejo Sambel Dadak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Acara ini akan dihadiri oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., Wakil Ketua Umum Harriani Bianca Daryana, serta Ketua STIH Litigasi, Drs. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP.
Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk melahirkan advokat masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan profesionalisme tinggi.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas pendidikan advokat, memperkuat pelaksanaan PKPA-UPA secara profesional, serta mengkolaborasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan praktik hukum nyata demi keadilan bagi masyarakat,” ujar Cecilia.
Melalui sinergi antara dunia akademis dan organisasi profesi ini, kedua belah pihak berkomitmen mencetak generasi penegak hukum yang unggul, berintegritas, dan siap melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
(David Tatto)

















