SAMARINDA – Gelombang massa dari aksi damai berhasil mendesak unsur pimpinan DPRD Kalimantan Timur menandatangani pakta integritas hak angket di depan gedung dewan, Senin (20/4/2026).
Aksi damai puluhan ribu orang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Massa menuntut penggunaan hak angket dan mendesak unsur pimpinan DPRD menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menindaklanjuti aspirasi publik.
Massa mulai berdatangan sejak pagi dan bertahan hingga pukul 12.45 WITA. Sekitar pukul 12.20 WITA, unsur pimpinan DPRD mulai menemui massa untuk berdialog.
Massa mendesak agar hak angket yang menjadi wewenang anggota DPRD dijalankan sesuai aturan dan aspirasi publik. Penandatanganan pakta integritas dituntut untuk menjamin komitmen para pimpinan dewan dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Unsur pimpinan DPRD Kaltim turun langsung menemui massa di depan gedung legislatif, kecuali Ketua DPRD Hasanuddin Masud yang tidak hadir. Setelah berdialog, para pimpinan yang hadir menyetujui dan menandatangani dokumen pakta integritas yang disiapkan massa.
Aksi ini berjalan tertib dan damai. Usai tuntutan diterima dan dokumen diteken, massa mulai membubarkan diri bertahap sejak pukul 12.45 WITA, meski sejumlah kelompok masih bertahan memantau di depan gerbang. (red)

















